Menteri PPPA Serukan Komitmen Nol Toleransi pada Hari Ibu 2025
Di Jakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyerukan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan seksual dan diskriminasi dalam peringatan Hari Ibu ke-97.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Seruan ini bertujuan untuk menarik perhatian semua pemangku kepentingan untuk menangani tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Hari Ibu, yang dirayakan setiap 22 Desember, menjadi waktu penting untuk mengenang perjuangan pejuang perempuan dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa peringatan ini memiliki makna unik, karena menunjukkan kontribusi gerakan perempuan Indonesia dalam memajukan bangsa.
Hari Ibu bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga pengingat bagi generasi muda akan arti penting perjuangan perempuan dalam sejarah tanah air.
Acara ini menjadi motivasi untuk meneruskan semangat perjuangan para pendahulu yang telah memberikan pengorbanan untuk bangsa.
Dalam sambutannya, Arifah Fauzi menekankan perlunya komitmen kolektif untuk menyapakati nol toleransi terhadap kekerasan seksual di Indonesia.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Ia mengungkapkan bahwa meski program perlindungan perempuan sudah ada, angka kekerasan tetap tinggi dan memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui seruan ini, diharapkan ada langkah nyata dari pemangku kepentingan untuk melindungi perempuan dan menurunkan risiko kekerasan.
Inisiatif ini menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati harkat serta martabat perempuan.
Peringatan Hari Ibu juga bertujuan mendorong masyarakat untuk memberi perhatian lebih pada eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Arifah Fauzi menyoroti bahwa peran ibu tidak hanya sekadar sebagai pengasuh, tetapi juga memainkan peran penting dalam pembangunan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: