KPK Selidiki Asal Usul Aset Tanah Bupati Bekasi Ade Kuswara
Sebanyak 29 dari 31 aset tanah milik Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tidak mencantumkan asal-usul perolehannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal ini.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya pelaporan asal-usul setiap aset. Ketidakjelasan ini berpotensi menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang akan dilakukan oleh KPK.
Dalam laporan yang diajukan oleh Ade, hanya dua dari total 31 bidang tanah yang dijelaskan sebagai 'hasil sendiri', dengan nilai total mencapai Rp 435 juta. Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya tidak menyertakan informasi tentang cara perolehan, yang menjadi perhatian KPK.
Total nilai keseluruhan aset tanah milik Ade Kuswara tercatat mencapai Rp 76,5 miliar, menimbulkan pertanyaan mengenai sumber aset tersebut. KPK menegaskan bahwa transparansi dalam pelaporan harta kekayaan adalah suatu keharusan bagi setiap pejabat negara.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen untuk memastikan asal usul perolehan aset-aset ini. Budi Prasetyo menegaskan, 'Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya.'
Penyelidikan ini bukan hanya fokus pada aset tanah, karena KPK juga telah menetapkan Ade sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek bernilai besar. Ia diduga menerima uang muka proyek sebesar Rp 9,5 miliar yang menjadi perhatian publik.
Tidak hanya Ade, KPK juga telah menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik dan swasta.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa proyek yang menjadi sorotan rencananya akan dimulai pada tahun depan. Uang yang diterima oleh Ade dianggap sebagai uang muka untuk proyek yang sedang dalam pengawasan.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: