BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 15:14 WIB

ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025 2026ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, diperbolehkan untuk bekerja dari lokasi mana pun selama libur Nataru 2025/2026 pada 29-31 Desember 2025.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi instansi untuk menyesuaikan pelaksanaan kedinasan ASN, sesuai dengan kebutuhan layanan publik.

Penerapan Kebijakan Fleksibel untuk ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) selama libur tersebut akan diserahkan kepada masing-masing instansi.

Instansi memiliki kebebasan untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan opsi kerja di kantor (work from office/WFO), kerja dari rumah (work from home/WFH), atau lokasi lain yang ditetapkan.

Rini menjelaskan, 'Jadi bukan work from anywhere, jadi fleksibel working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh.'

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Perhatian Terhadap Layanan Publik

Rini menegaskan bahwa kebijakan fleksibel ini tidak akan mengganggu layanan publik yang penting di setiap instansi.

Untuk memastikan kelancaran layanan masyarakat, ia menyatakan, 'Kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan.'

Setiap instansi diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan mekanisme kerja demi menjaga kualitas layanan yang dihadirkan.

Pengawasan dan Laporan Kinerja ASN

Selama periode WFA, masyarakat tetap dapat memberikan laporan tentang kinerja ASN melalui kanal resmi pemerintah.

Rini mengingatkan pentingnya pengawasan ini dengan mengatakan, 'Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui lapor atau www.lapor.gov.id.'

Hal ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan kinerja para abdi negara meskipun mereka tidak bekerja secara langsung di kantor.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

ASN Dapat Bekerja Dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!