Penembakan Massal di Pantai Bondi: Tindakan Teror Dengan Pengaruh Ideologi ISIS
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengungkapkan bahwa dua pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, dipengaruhi oleh ideologi Islamic State (ISIS).
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Tindakan brutal ini telah merenggut 15 nyawa, saat pelaku menargetkan kerumunan yang merayakan Hanukkah di lokasi terkenal tersebut.
Sajid Akram, berusia 50 tahun, dan putranya, Naveed Akram, berusia 24 tahun, terlibat dalam aksi kekerasan yang telah menewaskan banyak orang.
Keduanya diketahui telah diradikalisasi dan menggunakan senjata laras panjang untuk menyerang kerumunan pada saat perayaan.
Otoritas setempat kini menilai insiden ini sebagai bentuk terorisme dengan motivasi kebencian yang dalam terhadap komunitas Yahudi.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dalam pernyataannya, Albanese menegaskan bahwa ideologi yang mendasari tindakan ini telah berulang kali muncul selama lebih dari satu dekade.
"Tampaknya ini dimotivasi oleh ideologi Islamic State," ujarnya, menyoroti sifat mengerikan dari serangan tersebut.
Dia juga mengungkapkan bahwa Naveed Akram telah menjadi perhatian bagi badan intelijen Australia pada tahun 2019, meskipun saat itu dianggap bukan ancaman langsung.
Pasca penembakan, pihak kepolisian melaporkan bahwa Sajid Akram tewas ketika berusaha menyerang lebih jauh, sementara putranya ditangkap dan saat ini berada dalam kondisi koma.
Kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan investigasi untuk memahami lebih lanjut tentang jaringan yang mungkin ada di balik tindakan tersebut.
Sejauh ini, otoritas masih mencari bukti tambahan mengenai keterlibatan individu atau kelompok lain dalam perencanaan serangan ini.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: