Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo pada Senin, 15 Desember 2025.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap permintaan Roy Suryo dan timnya untuk memastikan keabsahan ijazah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa gelar perkara ini akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut akan dihadiri oleh beberapa pihak, di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman, untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya telah menanyakan secara langsung mengenai status ijazah asli Jokowi yang mungkin telah disita oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo, menyatakan bahwa mereka ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai ijazah pembanding yang dipakai dalam laboratorium forensik.
Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, mengungkapkan harapannya agar gelar perkara ini mampu memberikan kejelasan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Roy Suryo.
Dia juga menegaskan bahwa gelar perkara ini bukan bertujuan untuk membahas pembelaan tersangka, melainkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: