BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 20:50 WIB

Kementerian Luar Negeri Memulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar-Thailand

Kementerian Luar Negeri Memulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar-ThailandKementerian Luar Negeri Memulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar-Thailand

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 54 Warga Negara Indonesia dari perbatasan Myanmar-Thailand pada tanggal 13 Desember 2025.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani WNI yang terdampak oleh operasi penindakan terhadap praktik penipuan online di kawasan Myawaddy.

Kronologi Pemulangan WNI

Pemulangan WNI ini difasilitasi oleh Direktorat Pelindungan WNI dan didukung oleh KBRI Yangon serta KBRI Bangkok.

Setibanya di tanah air, mereka diserahkan kepada instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pada gelombang pertama pemulangan, 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy melalui Jembatan Persahabatan Myanmar-Thailand No. 2 pada 8 Desember 2025.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Situasi dan Tindakan Pemerintah

Pengembalian 54 WNI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak negatif dari praktik penipuan online yang menyasar warga negara Indonesia.

Sebanyak 349 WNI telah diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming.

Hingga batas waktu laporan, sebanyak 302 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap, dengan fokus pada mereka yang siap membiayai tiket pemulangan secara mandiri.

Imbauan kepada Calon Pekerja Migran

Kementerian Luar Negeri mengimbau calon Pekerja Migran Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di tanah air maupun di negara tujuan.

Kepatuhan pada prosedur resmi sangat penting untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, serta masalah hukum yang dapat merugikan individu dan keluarganya.

Kementerian Luar Negeri RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi demi memastikan pemulangan seluruh WNI berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kementerian Luar Negeri Memulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar-Thailand

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!