BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 23:55 WIB

Pengadilan Negeri Solo Menolak Permohonan Pergantian Nama KGPH Puruboyo

Pengadilan Negeri Solo Menolak Permohonan Pergantian Nama KGPH PuruboyoPengadilan Negeri Solo Menolak Permohonan Pergantian Nama KGPH Puruboyo

Pengadilan Negeri Solo menolak permohonan pergantian nama yang diajukan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Puruboyo pada Kamis, 11 Desember 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Permohonan tersebut diajukan untuk mengganti namanya menjadi Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV.

Rincian Permohonan

Permohonan KGPH Puruboyo terdaftar sebagai nomor perkara 153/Pdt.P/2025/PN Skt dan telah didaftarkan pada 19 Oktober 2025.

Dalam petitumnya, pemohon meminta empat hal yang mencakup persetujuan terhadap nama baru, izin untuk mengubah tanda tangan, pengolahan data kependudukan, serta biaya permohonan yang dibebankan kepada pemohon.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Putusan Majelis Hakim

Humas PN Solo, Aris Gunawan, menjelaskan bahwa hasil putusan berupa Penetapan yang menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima atau 'niet ontvankelijke verklaard'.

Aris menegaskan, 'Inti amar putusan yang berbentuk Penetapan tersebut adalah menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.'

Reaksi Terhadap Keputusan

Terkait putusan tersebut, pihak KGPH Puruboyo belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya.

Kemungkinan besar, mereka akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut mengenai proses yang telah dijalani.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengadilan Negeri Solo Menolak Permohonan Pergantian Nama KGPH Puruboyo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!