Thailand Resmi Bubarkan Parlemen di Tengah Ketegangan Perang dengan Kamboja
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul membubarkan parlemen pada Jumat, 12 Desember 2025, setelah mendapatkan persetujuan dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Langkah ini diambil untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan umum di tengah situasi perang yang berkepanjangan dengan Kamboja.
Perdana Menteri Anutin Charnvirakul mengeluarkan keputusan resmi melalui dekrit yang diterbitkan dalam Lembaran Kerajaan, menekankan kebutuhan untuk menggelar pemilihan umum baru bagi anggota Dewan.
Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah tidak tercapainya kesepakatan dengan Partai Rakyat, kelompok oposisi terbesar.
Siripong menjelaskan, 'Ini terjadi karena kami tidak bisa maju dalam parlemen', mengindikasikan adanya ketidakstabilan politik yang menyertai keputusan tersebut.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Pembubaran parlemen terjadi bersamaan dengan bentrokan bersenjata di perbatasan dengan Kamboja, yang telah menyebabkan 20 orang tewas dan sekitar 200 lainnya terluka.
Perdana Menteri Anutin menegaskan kepada wartawan bahwa pembubaran parlemen tidak akan mempengaruhi operasi militer yang sedang berlangsung.
Kontak senjata yang melibatkan artileri berat terjadi di lebih dari belasan lokasi, menunjukkan eskalasi ketegangan antara kedua negara.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah menandatangani dekrit yang memungkinkan pemilihan umum dipercepat, sesuai ketentuan Undang-undang yang menyatakan pemilu harus dilaksanakan dalam waktu 45 hingga 60 hari ke depan.
Situasi politik di Thailand saat ini penuh dengan ketidakpastian, sehingga pembubaran parlemen dianggap sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan politik amid konflik bersenjata.
Keberlanjutan pemerintahan dan ketertiban umum kini menjadi perhatian utama pihak berwenang di tengah latar belakang kondisi yang tidak stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: