Perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi: Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Angbeen
Aktor Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai pada Kamis (11/12/2025), dengan keputusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa kehadiran kedua belah pihak.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Dalam putusan tersebut, hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada Angbeen Rishi, menunjukkan bahwa meski bercerai, kepentingan anak tetap jadi prioritas.
Perceraian antara Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi dicatat pada 11 Desember 2025. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengkonfirmasi bahwa putusan cerai tersebut diketok melalui sistem e-court.
"Oh, iya itu. Itu tadi sudah diputus. Sudah diputus, putusannya dikabulkan (permohonan cerai)," ungkap Abid. Proses e-court memungkinkan sidang berlangsung tanpa kehadiran fisik kedua belah pihak.
Dalam putusan itu, Angbeen Rishi bertindak sebagai penggugat dan mendapatkan hak asuh anak, yang menegaskan bahwa meskipun keduanya bercerai, permasalahan anak menjadi fokus utama.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Tidak terdapat tuntutan mengenai harta gana-gini maupun nafkah dari kedua pihak, sebagaimana diungkap oleh Abid. "Enggak ada (harta gana-gini). Hanya kesepakatan anak saja," lanjutnya.
Meskipun hak asuh anak jatuh kepada Angbeen, Amada Fairuz tetap berhak untuk berinteraksi dengan anak mereka. "Eh, jadi kan ada aturan ya, aturan itu bahwa... yang menguasai atau yang diberikan hak asuh itu ada syarat kewajibannya yaitu harus memberi akses," tegas Abid.
Pentingnya akses dikatakan Abid, di mana pihak yang tidak memiliki hak asuh tetap bisa bertemu dan berinteraksi dengan anak, asalkan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari anak.
Abid juga menjelaskan timeline bagi kedua pihak jika ingin mengajukan banding. "Setelah putusan, ditunggu 14 hari kalau memang satu pihak mau mengajukan banding," ujarnya.
Jika tidak ada banding yang diajukan dalam batas waktu tersebut, maka keputusan cerai ini akan dinyatakan inkrah. Proses ini menunjukkan pentingnya kepastian hukum selepas perceraian.
Sebelum perceraian ini, hubungan antara Adly dan Angbeen terjalin sejak mereka bertemu di lokasi syuting sinetron pada 2016, dengan lamaran berlangsung pada November 2018.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: