Pembahasan UMP 2026 di Jakarta Mendekati Finalisasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah mendekati finalisasi.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Namun, terdapat perbedaan nominal antara kelompok pengusaha dan pekerja yang masih perlu diselesaikan.
Pada hari Senin, 8 Desember 2025, Pramono menyatakan bahwa inisiatif penetapan UMP Jakarta 2026 terus berjalan menuju tahap akhir.
Dalam pernyataannya, Pramono mencatat, "Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang... dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan."
Meski pembahasan telah mendekati final, Pramono mengisyaratkan bahwa masih terdapat ketidaksepakatan antara kelompok buruh dan pengusaha.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Dia menuturkan, "Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha."
Pramono menegaskan pentingnya Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak sebagai penengah dalam perdebatan ini, agar keputusan yang diambil bersifat adil.
Dia menyatakan, "Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu. Terakhir kalau masih ada, cukup."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan UMP 2026 sudah selesai dan regulasi terkait telah ditandatangani.
"Regulasi sudah diparaf (ditandatangani)," ungkap Airlangga saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat, 5 Desember 2025.
Pengumuman resmi mengenai kenaikan UMP masih menunggu waktu, dengan target sebelum akhir tahun 2025.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: