Ammar Zoni Ajukan Permohonan Perlindungan Sebagai Justice Collaborator
Ammar Zoni resmi mengajukan permohonan perlindungan sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 26 November 2025. Permohonan ini berkaitan dengan kasus narkotika yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut sedang dalam tahap penelaahan untuk menilai kontribusi Ammar Zoni dalam pengungkapan tindak pidana yang lebih luas.
Permohonan perlindungan oleh Ammar Zoni diajukan melalui kuasa hukum dan keluarganya. Dengan statusnya sebagai justice collaborator, ia berupaya mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Sri Suparyati menjelaskan, "LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari Ammar Zoni. Saat ini permohonan perlindungan diajukan berkaitan dengan permohonan sebagai saksi pelaku."
Penelaahan ini penting untuk menentukan kelayakan permohonan tersebut dan seberapa besar kontribusi yang dapat diberikan oleh Ammar dalam mengungkap jaringan kejahatan.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
LPSK mempertimbangkan kontribusi Ammar Zoni dalam mengungkap tindak pidana yang lebih kompleks. Sri menambahkan, "Status justice collaborator diberikan dengan mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan tindak pidana, termasuk kemampuan mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus narkotika."
Kualitas kesaksian yang diberikan harus mampu membantu penegak hukum dalam memecahkan kasus secara komprehensif. Jika permohonan berhasil, kesaksian Ammar diharapkan mampu membuka struktur organisasi kejahatan yang lebih besar.
Sri menekankan, "Saksi pelaku harus memiliki standar kontribusi yang berbeda dibanding terdakwa lainnya. Setidaknya harus mengetahui dan bisa membongkar kejahatan yang sebenar-benarnya."
LPSK berharap kesaksian Ammar Zoni akan berperan penting dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Proses pendalaman terhadap permohonan masih berlanjut untuk memastikan informasi yang diberikan memiliki nilai strategis.
Sri menyatakan, "Ia berharap kesaksian Ammar Zoni mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih komprehensif."
Dengan langkah ini, diharapkan penanganan kasus tidak hanya berhenti pada tersangka individu, tetapi juga dapat menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: