Paus Leo XIV Kritik Sentimen Anti-Muslim di Eropa dan AS
Dalam misa di Beirut, Lebanon, Paus Leo XIV mengkritik meningkatnya sentimen anti-Muslim di Eropa dan Amerika Serikat, menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Beliau mencontohkan integrasi harmonis di Lebanon dan menyerukan dialog yang lebih baik antara umat Kristiani dan Muslim.
Dalam pernyataannya kepada wartawan setelah kunjungan ke Turki dan Lebanon, Paus Leo XIV mengungkapkan bahwa sentimen anti-Muslim seringkali berasal dari individu yang menolak imigrasi.
Beliau menyatakan, "sentimen ini muncul dari orang-orang yang berusaha menutup pintu bagi mereka yang berasal dari negara, agama, atau ras yang berbeda," seperti dilaporkan oleh Alarabiya.
Paus Leo XIV, pemimpin 1,4 miliar umat Katolik, memperingatkan bahwa ketakutan yang berkembang di masyarakat perlu ditanggulangi.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Paus menekankan bahwa kerukunan antara umat Kristiani dan Muslim di Lebanon seharusnya menjadi contoh bagi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Kunjungan beliau bertujuan menunjukkan bahwa dialog dan persahabatan antara kedua agama dapat terjalin dengan baik.
Beliau menyebutkan bahwa, "kita seharusnya tidak terlalu takut," menggambarkan cerita-cerita di Lebanon tentang umat Kristiani dan Muslim yang saling membantu.
Sebagai mantan misionaris yang tinggal dua dekade di Peru, Paus Leo XIV sering mengkritik meningkatnya sentimen nasionalisme di Eropa dan Amerika Serikat.
Beliau menyerukan penghentian "perlakuan yang tidak manusiawi" terhadap migran dan mendorong masyarakat untuk menolak pola pikir menutup diri.
Menurut pandangannya, Gereja Katolik dituntut untuk membuka batas antarnegara dan menghapus penghalang antar kelas dan ras demi dunia yang lebih bersahabat.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: