Pemerintah Fokus pada Pelestarian Lingkungan dalam Pengelolaan Pertambangan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah kini memprioritaskan pelestarian lingkungan dalam tata kelola pertambangan nasional.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penertiban izin usaha pertambangan yang tidak produktif.
Menteri Bahlil memaparkan bahwa pemerintah telah mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah dan tidak berfungsi dengan baik.
Tindakan ini ditujukan untuk menertibkan izin yang tidak berkontribusi signifikan bagi daerah penghasil.
Ia juga menyoroti bahwa banyak izin pertambangan dipegang oleh perusahaan dari luar daerah, seperti Jakarta, yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat.
Dengan latar belakang sebagai mantan pengusaha, Bahlil berharap tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi prioritas saat mengeksplorasi sumber daya alam.
Bahlil menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus mempertimbangkan dampak lingkungan.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
"Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita," ujarnya.
Ia memahami bahwa penerapan standar kewajiban lingkungan yang ketat dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha, namun dianggap perlu demi kelestarian alam.
Dengan fokus pada keberlanjutan, diharapkan perkembangan ekonomi tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Bahlil menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi pengusaha lokal.
Mekanisme lama sering menyulitkan pengusaha daerah dalam mengakses izin legal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: