BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 12:57 WIB

Keberadaan Bandara di Morowali: Kontroversi dan Tanggapan Resmi

Keberadaan Bandara di Morowali: Kontroversi dan Tanggapan ResmiKeberadaan Bandara di Morowali: Kontroversi dan Tanggapan Resmi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan mengenai polemik keberadaan Bandara di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Polemik ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan adanya pelanggaran di sektor pertambangan yang dapat merugikan negara.

Pernyataan Menteri Pertahanan tentang Bandara IMIP

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa banyaknya pelanggaran di sektor pertambangan disebabkan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi.

Ia menekankan pentingnya penertiban wilayah yang berkaitan dengan objek vital nasional, termasuk Bandara IMIP yang berada dekat jalur laut strategis.

Dalam pernyataannya, dia mencatat, "Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi."

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Respons Luhut terkait Pembangunan Bandara

Luhut Binsar Pandjaitan menjawab klaim mengenai izin pembangunan Bandara IMIP yang diambil tanpa koordinasi, menegaskan keputusan itu diambil dalam rapat resmi dengan instansi terkait.

Ia menyebutkan, "Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait."

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengajuan fasilitas bandara bagi investor besar, termasuk IMIP, adalah praktik umum dan sejalan dengan kebijakan investasi di negara seperti Vietnam dan Thailand.

Keputusan Kementerian Perhubungan tentang Layanan Penerbangan

Kementerian Perhubungan telah resmi mencabut izin layanan penerbangan internasional di Bandara IMIP dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025.

Keputusan ini mengubah ketentuan yang sebelumnya juga mencakup Weda Bay, hanya menyisakan Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen di Riau dengan izin penerbangan internasional aktif.

Saat ini, layanan penerbangan di Bandara IMIP hanya terbatas pada angkutan udara niaga tidak berjadwal yang berkaitan dengan keadaan tertentu, seperti penanganan bencana.

Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Keberadaan Bandara di Morowali: Kontroversi dan Tanggapan Resmi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!