Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Simeulue, Aceh: Apa yang Terjadi?
Gempa berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Simeulue, Aceh, pada Kamis, 27 November 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa kejadian ini merupakan gempa megathrust.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Direktur Gempa bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyatakan bahwa gempa tersebut terjadi di Zona Megathrust Nias-Simeulue, berpotensi menyebabkan gempa yang lebih besar.
Menurut Daryono, meskipun magnitudenya relatif rendah, gempa megathrust dapat muncul dalam skala kecil. Ia menjelaskan, 'Gempa 2,0-3,0 bisa disebut megathrust kalau pusatnya di bidang kontak antarlempeng.'
Analisis menunjukkan bahwa gempa ini terklasifikasi sebagai megathrust karena observasi lokasi episenter dan mekanisme pergerakan patahan yang terjadi. Lokasi megathrust membentang dari Samudra Hindia Barat Sumatra Selatan, menjangkau hingga Sumba.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
BMKG melaporkan bahwa episenter gempa terletak pada koordinat 2,61° LU ; 95,83° BT, derajat selatan Simeulue, dengan kedalaman 14 km. Daryono menjelaskan, 'Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia.'
Analisis mekanisme memperlihatkan bahwa gempa ini memiliki pergerakan naik atau thrust fault, sama seperti banyak kejadian serupa di wilayah ini.
BMKG menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi memicu tsunami. Daryono menyampaikan, 'Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.'
Hingga pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, tercatat terdapat enam gempa susulan dengan magnitudo terbesar mencapai 4,8. Pemantauan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan situasi terkini di wilayah terdampak.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: