Calon Ketua Umum MUI 2025-2030: Ma'ruf Amin dan Kiai Anwar Iskandar Jadi Unggulan
Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin dan Kiai Anwar Iskandar kini menjadi calon kuat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Proses pemilihan tersebut akan berlangsung dalam Musyawarah Nasional XI yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 21-23 November 2025.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Kiai Masduki Baidlowi, menyampaikan bahwa kedua sosok tersebut sangat diharapkan oleh peserta Munas.
"Sampai saat ini kalau kita tanya kepada para peserta Munas, mengarah kepada dua, yaitu bahwa dewan pertimbangannya masih tetap, ketua umumnya masih tetap, yakni Ketua Umum Kiai Anwar Iskandar dan Ketua Dewan Pertimbangan Kiai Ma'ruf Amin," ujar Masduki.
Saat ini, Kiai Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI, sedangkan Ma'ruf Amin sebelumnya menjabat pada periode 2015-2020 sebelum mengundurkan diri untuk posisi wakil presiden.
Masduki juga menekankan pentingnya representasi ormas keagamaan dalam proses pemilihan untuk menjaga keharmonisan.
Pemilihan kepengurusan baru MUI didasari pada prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat, sebagaimana dinyatakan oleh Kiai Masduki.
Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
"Prinsip utama di dalam menentukan kepengurusan itu adalah musyawarah mufakat. Jadi kita diutamakan musyawarah mufakat," katanya.
Dijelaskan bahwa tim formatur yang beranggotakan 19 orang akan bertanggung jawab memilih Ketua Wantim dan Ketua Umum MUI yang baru.
Tim formatur ini mencakup perwakilan perguruan tinggi, pondok pesantren, dan ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah.
Susunan tim formatur MUI mencakup berbagai unsur yang mencerminkan keanekaragaman dalam representasi kepengurusan.
Nama-nama dalam tim formatur termasuk Kiai Ma'ruf Amin sebagai Wantim MUI dan Kiai Anwar Iskandar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: