Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terungkap
FIFA telah mengidentifikasi tiga individu yang terlibat dalam skandal pemalsuan dokumen pemain naturalisasi timnas Malaysia. Penemuan ini merupakan hasil dari investigasi menyeluruh terhadap tujuh pemain yang diduga menggunakan dokumen palsu.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Ketiga individu yang terlibat adalah Nicolas Puppo, Frederico Moraes, dan Datuk Noor Azman Rahman, yang menjabat sebagai agen pemain dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
FIFA menerbitkan laporan setebal 63 halaman yang menguraikan kronologi pelanggaran oleh agen pemain dan pengurus FAM. Dalam laporan tersebut, FIFA menegaskan bahwa Puppt dan Moraes terlibat dalam penyusunan dokumen kelayakan palsu.
Datuk Noor Azman Rahman juga mendapatkan perhatian karena perannya dalam skandal tersebut. FAM telah memberikan skorsing kepada Rahman dan membentuk panel independen untuk menyelidiki lebih lanjut insiden ini.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
FIFA menekankan akan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam skandal ini, demi menjaga integritas kompetisi internasional. Hal ini termasuk penolakan terhadap banding yang diajukan oleh FAM terkait tujuh pemain yang menggunakan dokumen palsu.
Dalam dokumen resmi yang dirilis pada 17 November, Komite Disiplin FIFA menjelaskan keputusan mereka dengan tegas dan menegaskan pentingnya penegakan aturan.
Selain mengidentifikasi tiga pelaku utama, investigasi FIFA juga menemukan bahwa kakek-nenek dari pemain yang mengklaim lahir di Malaysia sebenarnya berasal dari negara lain, antara lain Spanyol, Argentina, Brasil, dan Belanda. Temuan ini semakin memperkuat dugaan pemalsuan dokumen.
FIFA berencana untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap individu lain yang mungkin terlibat, memberikan sinyal bahwa masalah ini lebih luas dari yang diperkirakan.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: