Pembunuhan dan Mutilasi Tragis di Manokwari: Kasus Aresty Gunar Tinarda
Seorang wanita asal Blitar, Aresty Gunar Tinarda (38), menjadi korban pembunuhan di Manokwari, Papua Barat, pada 10 November 2025.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Pelaku, Yahya Himawan (29), seorang buruh bangunan, mengakui menghabiskan sebagian gajinya untuk judi online sebelum melakukan tindakan keji ini.
Yahya Himawan dilaporkan menghabiskan sekitar Rp 3.300.000 dari gajinya untuk bermain judi slot. Setelah mengalami beberapa kekalahan, niatan merampok pun muncul, dengan sasaran Aresty yang saat itu sendirian di rumah.
Kombes Ongky Isgunawan, Kapolresta Manokwari, menyatakan, 'Tersangka mendapatkan upah kerja dari pemilik rumah yang sedang tersangka kerjakan.' Pengetahuan tersebut membuat Yahya nekat bertindak.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Setelah tiba di rumah korban, pelaku langsung mendesak Aresty untuk menyerahkan uang. Perlawanan dari Aresty membuat Yahya semakin terdesak dan menganiaya korban dengan cara menusuk serta memukulnya hingga Aresty meninggal.
Kapolresta Ongky menjelaskan, 'Pelaku menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul, dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia.'
Setelah melakukan pembunuhan, Yahya memutilasi mayat Aresty menjadi tiga bagian sebelum membuangnya dalam kontainer plastik ke septic tank. Hal ini mengguncang masyarakat setempat.
Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir menambahkan, 'Ya, benar, pelaku memutilasi dan jelas itu dilakukan setelah korban dibawa dari rumah korban.' Aksi pelaku meminta uang tebusan juga menambah kompleksitas kasus ini, namun permintaan tersebut ditolak suami Aresty.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: