Dukungan Gubernur DKI Jakarta Terhadap Penggeledahan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan dukungannya terhadap penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.
Penggeledahan di kantor PPKUKM berlangsung pada Senin, 10 November 2025, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengonfirmasi bahwa tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting untuk memperdalam investigasi ini.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Proyek pengadaan mesin jahit terangkat dalam penyidikan karena diduga melibatkan nilai kontrak yang signifikan, mencapai lebih dari Rp9 miliar.
Dokumen yang diambil selama penggeledahan mencakup Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, dan Unit Pemrosesan Pusat (CPU), yang diharapkan dapat mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Pramono Anung menyatakan, "Saya sudah mendapatkan laporan dari wali kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali."
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mendukung tindakan hukum dalam upaya pencegahan korupsi.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: