Sengketa Lahan Tanjung Bunga: Lippo Group Menanggapi Klaim Jusuf Kalla
CEO Lippo Group, James Riady, dengan tegas membantah keterlibatan perusahannya dalam sengketa lahan seluas 16,4 hektare di Tanjung Bunga, Makassar, yang disebutkan membuat Jusuf Kalla merasa marah.
Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos
Dia memastikan bahwa tanah tersebut bukan milik Lippo dan menjelaskan, 'Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo.'
Sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga kembali mencuat setelah Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI, menyatakan ketidakpuasan atas klaim kepemilikan tanah yang melibatkan perusahaannya.
JK mengklaim bahwa perusahaannya memiliki hak atas tanah tersebut, namun mengindikasikan adanya pengambilalihan secara tidak sah oleh pihak lain.
James Riady, yang merupakan salah satu pemegang saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan pemda di daerah yang beroperasi di bawah GMTD, dengan Lippo hanya sebagai salah satu pemegang saham.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengkonfirmasi bahwa sengketa tanah ini merupakan masalah lama, berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Dia menjelaskan, 'Kasus ini merupakan produk tahun 1990an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib.'
Sengketa ini bukan hanya melibatkan Lippo Group dan JK, tetapi juga PT Hadji Kalla serta beberapa lembaga pendidikan lainnya, yang menambah kompleksitas penyelesaian masalah ini.
Dalam situasi yang berkembang, James Riady berusaha menjelaskan posisi Lippo Group, menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam sengketa lahan ini.
Dia menekankan bahwa keterlibatan Lippo hanya terbatas pada kepemilikan saham di GMTD dan bahwa perusahaan tidak memiliki kuasa hukum atas sengketa yang sedang berlangsung.
James juga menggarisbawahi pentingnya menemukan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa ini.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: