Operasi Pemberantasan Narkoba BNN: Penemuan Drone dan Penangkapan Massal
Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja mengungkap sebuah drone yang digunakan oleh jaringan bandar narkoba untuk memantau pergerakan aparat. Temuan ini merupakan bagian dari operasi besar di Jakarta yang berhasil menangkap ribuan orang terkait penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Operasi berlangsung dari 5 hingga 7 November 2025 di dua kawasan rawan, yakni Kampung Bahari dan Kampung Ambon. Dalam operasi ini, BNN menangkap 1.259 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.
Operasi pemberantasan narkoba kali ini menyasar 53 lokasi rawan di Jakarta dan sekitarnya. Selama tiga hari, tim gabungan dari BNN dan instansi terkait berhasil menangkap 1.259 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari total penangkapan, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa terdapat 830 laki-laki dan 429 perempuan yang ditangkap. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk merangkul berbagai jaringan bandar narkoba yang ada di Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Dalam rangka penggerebekan, BNN menemukan drone yang digunakan sebagai sarana pemantau oleh jaringan bandar narkoba. Hal ini diungkap oleh Plt Deputi Penindakan BNN, Brigjen Budi Wibowo, yang menekankan pentingnya pengetahuan intelijen untuk mengatasi tantangan ini.
"Dari mulai ujung sampai dengan ujung, para jaringan ini berusaha untuk membentengi dirinya dengan cara setiap ada pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk, akan bisa dipantau," jelas Budi. Selain itu, BNN juga menemukan sejumlah kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi.
Selama operasi, BNN mencatat penyitaan barang bukti yang signifikan, termasuk 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi. Hal ini menunjukkan besarnya skala peredaran narkoba di kawasan-kawasan yang terdaftar.
"Petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya, di antaranya uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5.500.000," ujar Suyudi. Dari 1.259 orang yang ditangkap, tercatat 37 di antaranya diidentifikasi sebagai bandar narkoba dan 359 orang lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: