BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 07 NOVEMBER 2025 • 17:53 WIB

Jusuf Kalla Menentang Eksekusi Tanah di Makassar: Sebuah Kasus yang Menyentuh Kehormatan Masyarakat

Jusuf Kalla Menentang Eksekusi Tanah di Makassar: Sebuah Kasus yang Menyentuh Kehormatan MasyarakatJusuf Kalla Menentang Eksekusi Tanah di Makassar: Sebuah Kasus yang Menyentuh Kehormatan Masyarakat

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan keberatan terhadap eksekusi tanah seluas 16,4 hektare di Makassar oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).

Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

JK menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik Grup Hadji Kalla yang telah dikuasai selama 30 tahun dan sah secara hukum.

Pernyataan Muhammad Jusuf Kalla

Jusuf Kalla menilai bahwa eksekusi tanah oleh GMTD adalah tindakan ilegal, mengingat tanah tersebut telah dimiliki secara sah dengan sertifikat resmi.

Ia percaya bahwa sebelum eksekusi dilakukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) seharusnya melakukan proses dan pengukuran sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Implikasi Sosial dari Sengketa Tanah

Kalla menekankan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar masalah kepemilikan, tetapi juga menyangkut kehormatan masyarakat Bugis-Makassar.

Ia berpendapat bahwa tindakan GMTD bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dan harga diri warga yang mempertahankan tanah mereka.

Reaksi dari Kementerian ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menyatakan bahwa eksekusi tanah tersebut tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Nusron menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi mengenai proses eksekusi yang dilakukan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jusuf Kalla Menentang Eksekusi Tanah di Makassar: Sebuah Kasus yang Menyentuh Kehormatan Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!