Kirab Jenazah Raja Keraton Pakubuwono XIII di Solo
Jenazah Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, dikirab menuju Loji Gandrung pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Prosesi ini dilaksanakan setelah rangkaian ritual pelepasan jenazah yang diadakan oleh keluarga keraton.
Kirab diawali oleh barisan prajurit keraton yang mengiringi penyebaran udik-udik di sepanjang rute prosesi.
Pelepasan jenazah oleh KGPHA Dipokusumo, adik dari Pakubuwono XIII, dikenal dengan nama Layon Dalem SISKS Pakoe Boewono XIII Hangabehi.
Dalam iring-iringan terdapat kereta jenazah yang didampingi oleh dua kereta pengiring, sesuai dengan tradisi yang berlaku.
KGPHA Dipokusumo menambahkan, "Yang mengiringi abdi dalem dan keluarga, ada prajurit juga. Selain kereta jenazah, ada dua kereta yang mengiringi dan kereta untuk menyebar udik-udik sampai di Loji Gandrung."
Polresta Solo mengerahkan 469 personel untuk menjaga keamanan prosesi kirab dan pemakaman agar berjalan lancar.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa strategi pengamanan diterapkan di titik-titik strategis sepanjang rute prosesi.
"Petugas juga akan membuat tirai pengamanan dan memberi imbauan kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif. Bagi warga, silakan memberi penghormatan, tetapi tetap tertib dan aman," ujar Sigit.
Pengaturan lalu lintas juga mendapat perhatian khusus untuk memastikan kelancaran kirab, dengan rekayasa lalu lintas akan diterapkan setempat.
Keluarga Keraton Solo melaksanakan tradisi Jawa 'brobosan' sebelum jenazah dikirab, sebagai bentuk penghormatan kepada Pakubuwono XIII.
Tradisi ini merupakan bagian penting dari proses pemakaman yang mencerminkan nilai-nilai budaya Jawa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: