DPRD Pati Batalkan Wacana Pemakzulan Bupati Sudewo
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada 31 Oktober 2025 resmi membatalkan wacana pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua opsi yang diajukan dalam rapat tersebut.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan pemakzulan, namun enam fraksi lainnya lebih memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja Bupati. Hasilnya, dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 suara mendukung rekomendasi tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan perlunya dua pertiga suara, yaitu 33 anggota, untuk mengusulkan pemakzulan. Setelah perhitungan suara, enam fraksi yang memilih rekomendasi perbaikan kinerja berhasil mendapatkan dukungan dari 36 anggota dewan.
Ali menegaskan bahwa tidak ada unsur rekayasa dalam keputusan ini, karena proses dan jadwal rapat telah ditentukan sebelumnya. Ia menambahkan bahwa Sudewo berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan dan DPRD akan melakukan pengawasan yang ketat.
Rekomendasi hasil paripurna tersebut akan disampaikan kepada Bupati Sudewo dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Ali juga meminta masyarakat untuk menerima keputusan yang telah diambil oleh DPRD Pati.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 melaksanakan tugas investigasinya dengan serius. Dalam laporan hasil kerjanya, Pansus menyampaikan 12 poin yang menjadi sorotan kebijakan Bupati Sudewo.
Beberapa isu yang disoroti meliputi kenaikan pajak bumi dan bangunan, pemecatan pegawai di RSUD Pati, serta pengelolaan kebijakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pansus juga mencatat adanya dugaan pembohongan publik dan perilaku arogan Bupati.
Salah satu poin penting dalam laporan Pansus adalah terkait pengangkatan sekretaris daerah yang dipandang bermasalah, yang menunjukkan adanya potensi konflik dalam pengelolaan pemerintahan.
Ali menyampaikan kesiapan untuk menghadapi kritik yang ditujukan kepada DPRD, khususnya dari PDI Perjuangan. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut sah secara hukum dan menghormati pendapat setiap fraksi yang ada di DPRD.
Ia juga mengingatkan masyarakat Pati bahwa hasil rapat paripurna adalah bentuk representasi suara rakyat melalui perwakilan mereka. DPRD akan terus memantau dan mendukung perbaikan kinerja Bupati sebagai tanggung jawab mereka.
Pengawasan yang ketat tetap akan dilakukan oleh DPRD untuk memastikan setiap keputusan dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: