Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemerintah Cegah Narkoba
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba melalui pernyataannya di acara pemusnahan barang bukti narkoba yang disita oleh Polri.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Ia juga menyatakan keinginannya untuk hadir saat pengungkapan pabrik narkoba sebagai dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
Pada Rabu, 29 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba yang disita oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba dan memberikan dukungan kepada Polri.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan keinginannya untuk hadir saat Polri mengungkap pabrik narkoba di Indonesia.
Ia menyatakan, "Tadi saya sampaikan ke Kapolri, kalau ada indikasi pabrik mau diini (ungkap), saya ingin hadir juga pada saat itu."
Pernyataan ini menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemerintah dan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.
Prabowo memberikan apresiasi tinggi terhadap usaha Polri dalam mengungkap kasus narkoba dan langkah-langkah yang telah diambil selama satu tahun terakhir.
Ia mencatat bahwa dari hasil penyitaan, nilai barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai Rp 29,3 triliun dengan total berat 214,84 ton.
Pernyataan Prabowo menyebut bahwa dampak positif dari penyitaan ini adalah narkoba tersebut berpotensi digunakan oleh 629 juta orang, jumlah yang lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: