BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 27 OKTOBER 2025 • 19:44 WIB

Sidang Tindak Pidana Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Mataram

Sidang Tindak Pidana Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di MataramSidang Tindak Pidana Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Mataram

Sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram mencuri perhatian publik, terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan kronologi kejadian yang melibatkan perayaan di Villa Tekek, Gili Trawangan, di mana penggunaan narkobika dan alkohol menjadi pemicu terjadinya peristiwa tragis ini.

Kronologi Kejadian di Villa Tekek

Pada 16 April, Brigadir Muhammad Nurhadi merayakan momen bersama atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra, di Villa Tekek. Dalam suasana pesta yang melibatkan minuman keras dan ekstasi, tindakan kekerasan pertama kali terjadi ketika Aris Chandra memukul Nurhadi hingga empat kali di kepala.

Setelah pemukulan, Aris Chandra pergi meninggalkan korban yang masih berada di kolam bersama Misri Puspita Sari. Sebelum situasi semakin kritis, Nurhadi sempat melakukan panggilan video dengan M Rayendra Rizqillah Abadi, menunjukkan bahwa dia masih sadar akan kejadian yang berlangsung.

Penggunaan narkotika dan alkohol yang melanda mereka jelas memberikan dampak negatif terhadap perilaku, yang berujung pada tindakan kekerasan di lokasi pesta.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Tindakan Brutal dan Akibatnya

Setelah kejadian pemukulan, Kompol Made Yogi Purusa Utama muncul dengan keadaan marah sekitar pukul 21.00 Wita. Berusaha mengkonfrontasi situasi, Yogi mengambil tindakan yang berbahaya terhadap Nurhadi, mengarah ke penganiayaan lebih lanjut.

Jaksa menyampaikan bahwa akibat dari tindakan Yogi tersebut, Brigadir Nurhadi mengalami luka serius, termasuk patah tulang dan luka lecet di beberapa bagian tubuh. Insiden tersebut berujung pada tenggelamnya Nurhadi di dasar kolam.

Meskipun Yogi berusaha membantu dengan mengangkat tubuh Nurhadi setelah beberapa saat, upaya tersebut ternyata terlambat dan nyawa Nurhadi tidak tertolong.

Reaksi dan Progres Hukum

Kasus ini bukan hanya menarik perhatian karena melibatkan anggota kepolisian, tetapi juga menegaskan pentingnya keadilan dalam tindakan aparat. Proses persidangan berlangsung dengan penuh perhatian, demi memastikan semua bukti dan saksi diperiksa dengan seksama.

Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Budi Muklish, menjelaskan secara rinci mengenai tindakan para terdakwa dan dampak langsungnya pada korban. Pembuktian yang diajukan diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam proses hukum yang berjalan.

Dari kesaksian yang muncul, tampak adanya tekanan psikologis yang dialami Brigadir Nurhadi sebelum kejadian tragis. Hal ini semakin memperkuat posisi jaksa dalam mendakwa kedua terdakwa.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sidang Tindak Pidana Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Mataram

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!