Fenomena Quiet Quitting di Dunia Kerja Indonesia
Fenomena 'quiet quitting' atau pengunduran halus kini menjadi sorotan utama di dunia kerja Indonesia setelah pandemi COVID-19. Banyak karyawan yang mengambil sikap ini sebagai bentuk protes terhadap ekspektasi yang meningkat di tempat kerja.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Sikap ini bukan hanya sekedar keinginan untuk melakukan pekerjaan minimal, melainkan mencerminkan ketidakpuasan terhadap keseimbangan kehidupan kerja. Hal ini menunjukkan banyak pekerja yang mencari cara untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan yang kian bertambah.
Quiet quitting adalah istilah yang menggambarkan sikap di mana karyawan hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan batas minimal yang dibutuhkan tanpa upaya lebih. Fenomena ini muncul seiring meningkatnya tekanan di dunia kerja dan harapan yang sering kali tidak realistis dari majikan.
Di Indonesia, hal ini semakin relevan pasca-pandemi, dengan banyak pekerja merasa terbebani oleh tuntutan pekerjaan yang meningkat. 'Quiet quitting' menjadi cara bagi karyawan untuk mengambil langkah mundur dan melindungi diri dari burnout.
Sebagai contoh, studi terbaru menunjukkan bahwa sekitar 40% karyawan di Indonesia merasa tidak puas dengan kondisi kerja mereka. Situasi ini memperlihatkan adanya budaya yang memerlukan perhatian dari perusahaan agar karyawan merasa lebih nyaman dan terlibat.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Ada beberapa alasan yang menyebabkan meningkatnya fenomena quiet quitting. Salah satunya adalah ketidakpuasan terhadap kompensasi dan kurangnya pengakuan dari perusahaan, yang membuat karyawan cenderung menarik diri dari keterlibatan aktif.
Dampak dari fenomena ini merembet bukan hanya pada pekerja tetapi juga perusahaan. Keengganan karyawan untuk memberikan kontribusi maksimal bisa menyebabkan penurunan produktivitas dan inovasi dalam organisasi.
Sadar akan hal ini, banyak perusahaan mulai mengubah cara manajemen dalam mengelola tim. Membuat lingkungan kerja yang inklusif dan transparan adalah langkah krusial dalam mengatasi masalah ini.
Perusahaan perlu mempraktikkan pendekatan yang lebih positif dalam mendengarkan suara karyawan. Salah satu cara yang dapat dilakukan ialah dengan melakukan survei kepuasan kerja secara berkala untuk memahami kebutuhan dan harapan karyawan.
Penting juga memberikan apresiasi yang lebih kepada karyawan atas kontribusi yang telah mereka berikan. Penghargaan dan insentif yang tepat dapat mendorong karyawan untuk lebih terlibat dalam pekerjaan mereka.
Tak kalah penting, karyawan juga berhak untuk mendapatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Fleksibilitas dalam jam kerja dan opsi kerja jarak jauh adalah solusi yang efektif untuk mencegah fenomena quiet quitting ini.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: