BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 18:56 WIB

Bank Indonesia Klarifikasi Dana Pemda yang Mengendap Senilai Rp234 Triliun

Bank Indonesia Klarifikasi Dana Pemda yang Mengendap Senilai Rp234 TriliunBank Indonesia Klarifikasi Dana Pemda yang Mengendap Senilai Rp234 Triliun

Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank hingga mencapai Rp234 triliun. Penjelasan ini muncul setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap data mengejutkan tersebut per September 2025.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, telah membantah klaim tersebut, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data BI dan kondisi yang ada di lapangan.

Pernyataan Menteri Keuangan dan Reaksi dari Kepala Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia menyebutkan bahwa hal ini berhubungan dengan rendahnya serapan anggaran di tingkat daerah.

Kepala daerah seperti Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa dana yang ada telah digunakan untuk belanja produktif dan layanan publik. Mereka menilai penyampaian data BI tidak sepenuhnya mencerminkan aktivitas riil di daerah masing-masing.

Purbaya menambahkan bahwa dana tersebut tidak hilang, tetapi menunggu eksekusi lebih lanjut oleh pemerintah daerah untuk pembangunan di wilayah masing-masing. Ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pemangku kepentingan.

Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat

Klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Data Dana Mengendap

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data simpanan dana pemda diperoleh dari laporan bank-bank pelapor. BI menjamin bahwa data yang dipublikasikan sudah diverifikasi dan lengkap sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Denny menegaskan bahwa data posisi simpanan perbankan yang diterbitkan adalah akurat, merujuk pada laporan resmi bank. 'Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,' ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menyoroti bahwa manajemen dana yang efektif dan efisien sangat penting untuk pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, BI menghimbau kepada kepala daerah agar segera mempercepat penggunaan dana yang telah disalurkan.

Rekomendasi dan Harapan untuk Pengelolaan Dana yang Lebih Baik

Purbaya menegaskan pentingnya pengelolaan dana pemerintah yang bijaksana, menyatakan bahwa dana harus digunakan untuk memperkuat perekonomian daerah. 'Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,' jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi perlunya kepala daerah untuk secepatnya menggunakan dana tersebut untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. 'Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,' tegas Purbaya.

BI berencana untuk memantau dan mendukung daerah dalam memperbaiki serapan anggaran, dengan harapan dapat mengurangi jumlah dana yang mengendap di bank dan mendukung peningkatan ekonomi lokal.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bank Indonesia Klarifikasi Dana Pemda yang Mengendap Senilai Rp234 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!