Kunjungan Prabowo: Komitmen Pemerintah Terhadap Penguatan Pesantren
Kunjungan Prabowo Subianto ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2 Desember 2023, menegaskan komitmen politiknya untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren jika terpilih kembali sebagai pemimpin Indonesia.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Keesokan harinya, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafi’i menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk merealisasikan janji tersebut, dengan tujuan memperkuat kelembagaan pesantren di seluruh Indonesia.
Kehadiran Romo Syafi’i di Cipasung bukan sekadar kunjungan formal, melainkan juga simbol peneguhan komitmen politik terhadap dunia pesantren. Ia mengungkapkan, "Tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tidak cukup lagi dikelola hanya oleh satuan kerja setingkat eselon II," menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan pesantren.
Kunjungan ini berfungsi sebagai pengingat akan akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan janji-janji politik yang telah disampaikan. Bagi kalangan pesantren, langkah ini menggambarkan bahwa janji bukan sekadar retorika, tetapi tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi kelembagaan pesantren.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Pada 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang memberikan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Ini menandakan lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, sebuah langkah yang sangat berarti bagi dunia pesantren.
Keputusan ini diumumkan sehari sebelum Hari Santri Nasional, menjadikan momen tersebut istimewa bagi seluruh santri di tanah air. Penataan birokrasi ini lebih dari sekadar administrasi; ini adalah pengakuan negara atas peran penting pesantren dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan oleh pesantren. "Langkah ini bukan hanya politik, tetapi juga strategi dalam memperkuat kemitraan antara negara dan pesantren," ungkap Romo Syafi’i.
Dengan adanya Direktorat Jenderal ini, pesantren akan memiliki wadah yang lebih efisien untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: