Polri Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan pertama Lisa sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung besok.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Penetapan ini diumumkan setelah gelar perkara yang dilakukan minggu lalu, di mana Kombes Rizki Agung Prakoso dari Dittipidsiber Bareskrim Polri merinci proses hukum yang tengah berjalan.
Kapolres yang menangani kasus ini, Kombes Rizki, mengkonfirmasi bahwa Lisa Mariana sudah menerima surat pemanggilan pada hari Jumat lalu. "Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ungkap Rizki.
Ridwan Kamil sebelumnya memutuskan untuk tidak berdamai meskipun telah ada upaya mediasi oleh Bareskrim Polri. Ia melalui pengacaranya ingin memastikan bahwa proses hukum terus berlanjut demi kepastian hukum.
Muslim Jaya Butar Butar, pengacara Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kliennya ingin kasus ini diproses hingga pengadilan karena dampak pencemaran nama baik dari Lisa sangat signifikan.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Pengacara Muslim mengungkapkan, "Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas."
RK berharap proses hukum akan memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik. Ia percaya bahwa efek jera ini penting untuk mengurangi kasus serupa di masa depan.
Dari hasil tes DNA, Muslim menekankan bahwa tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana tidak terbukti. "Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil," jelasnya.
Muslim juga menegaskan bahwa pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa tidak hanya merugikan Ridwan Kamil, tetapi juga keluarga besarnya. "Memang harus ada efek jera karena ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil," tambahnya.
Gangguan pada rumah tangga Ridwan Kamil menjadi sorotan, di mana pengacara tersebut mengindikasikan bahwa nama baik kliennya telah hancur akibat pencemaran ini. Dampak psikologis yang cukup serius dirasakan oleh RK dan keluarganya.
Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, Ridwan Kamil bertekad membawa kasus ini hingga ke pengadilan dan berharap keputusan yang adil akan tercapai.
Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: