BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 19 OKTOBER 2025 • 11:14 WIB

Empat Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Bully Teman Sampai Meninggal

Empat Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Bully Teman Sampai MeninggalEmpat Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Bully Teman Sampai Meninggal

Enam mahasiswa Universitas Udayana resmi dipecat dari seluruh jabatan organisasi mahasiswa setelah terlibat dalam tindakan mencemooh dan mem-bully Timothy Anugerah, yang mengakibatkan bunuh diri.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Keputusan ini dikeluarkan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik dan berlaku juga untuk mahasiswa lintas fakultas lainnya.

Langkah Tegas Dari Himapol FISIP

Di antara enam mahasiswa yang dipecat, empat di antaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Nama-nama tersebut termasuk Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos dan Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama.

Himapol FISIP menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota mereka sangat tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pernyataan resmi di akun Instagram mereka, mereka menegaskan, "Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami."

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

Dewan Perwakilan Mahasiswa Mengikuti

Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP juga mengambil sikap serupa terhadap Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat sebagai Ketua Komisi II. DPM mengeluarkan pernyataan untuk memberhentikan secara tidak hormat yang bersangkutan karena terlibat dalam tindakan tidak etis.

"Maka, dengan ini kami menyatakan bahwa, yang bersangkutan di atas telah DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT," ungkap pernyataan resmi DPM di media sosial mereka.

Sanksi untuk Mahasiswa Lintas Fakultas

Tidak hanya FISIP, sanksi tegas juga dijatuhkan kepada mahasiswa lintas fakultas, termasuk Leonardo Jonathan Handika Putra dari Fakultas Kelautan dan Perikanan yang dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM FKP. Pemberhentian ini disertai peringatan mengenai pelanggaran berat yang melanggar Kode Etik Mahasiswa.

"Sebagai hasil dari Rapat Pengurus Inti kami, status keanggotaan Saudara dicabut," tulis surat pemberhentian dalam unggahan akun Instagram resmi BEM FKP.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Empat Mahasiswa Universitas Udayana Dipecat Usai Bully Teman Sampai Meninggal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!