Denada Jual Rumah Mewah di Bintaro, Sorotan Publik Meningkat
Selebritas Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, lebih dikenal sebagai Denada, baru-baru ini mengumumkan bahwa ia menjual rumah mewahnya di Bintaro, Tanah Kusir.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Pengumuman tersebut disampaikan lewat Instagram, di mana ia memberikan rincian tentang rumah yang akan dijual dan posisi strategisnya.
Dalam postingan di Instagram pada tanggal 13 Oktober 2025, Denada menyampaikan, "Assalamualaikum, di hari yang penuh berkah ini izinkan aku untuk berbagi informasi berikut ya teman-teman online ku ya. Aku mau menjual rumah."
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut dekat dengan pintu tol Bintaro sektor tiga dan pintu tol veteran Tanah Kusir, memudahkan akses bagi calon pembeli.
Denada menambahkan, "5 menit ke Bintaro Plaza, 10-15 menit ke Pondok Indah Mall," menekankan lokasi strategis yang dimiliki rumah tersebut.
Rumah yang dijual dilengkapi dengan tiga kamar tidur, dua kamar mandi, dan satu kamar untuk asisten rumah tangga. Selain itu, terdapat ruang tamu, ruang keluarga, dapur, dan carport.
Denada menyebut rumahnya telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan menambahkan, "Bebas banjir dan dekat dengan jalan besar."
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum
Ia mengingatkan bahwa kondisi rumah perlu direnovasi sebelum dapat ditempati, yang menjadi perhatian bagi banyak orang.
Meskipun rumah memiliki sertifikat dan lokasi strategis, tantangan renovasi dapat menjadi faktor penghalang bagi calon pembeli.
Nomor telepon juga dicantumkan dalam postingan tersebut agar calon pembeli dapat menghubunginya langsung.
Reaksi warganet terhadap penjualan ini beragam, dengan beberapa dari mereka mengomentari kondisi rumah yang dinilai tidak begitu baik.
"Ini bukan beli rumah kayaknya, tetapi beli tanah. Hancur semua ini kak," tulis salah satu netizen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: