BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 13 OKTOBER 2025 • 14:54 WIB

OJK Mendalami Kasus Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

OJK Mendalami Kasus Gagal Bayar PT Dana Syariah IndonesiaOJK Mendalami Kasus Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah perusahaan pinjaman online, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami gagal bayar kepada para lender.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan pendalaman terkait masalah ini, di tengah banyaknya keluhan dari nasabah di media sosial.

Investigasi OJK Terkait Dugaan Gagal Bayar

Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menegaskan bahwa investigasi terkait masalah PT Dana Syariah Indonesia sedang berlangsung. 'Kita sedang pendalaman. Kan di press conference, saya sampaikan kan di Kamis (9/10),' ungkap Agusman kepada awak media di Jakarta.

Keluhan nasabah yang menyebar di media sosial menjadi pendorong bagi OJK untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Banyak laporan menyebutkan keterlambatan pembayaran dari PT DSI yang mencapai lebih dari tiga bulan.

OJK juga menekankan pentingnya PT DSI untuk menangani keluhan nasabah dengan cepat dan efektif. 'Sekarang pun bisa, coba dicek. Mestinya bisa,' tambah Agusman.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Pernyataan Resmi dari PT Dana Syariah Indonesia

Pada tanggal 5 Oktober 2025, PT Dana Syariah Indonesia merilis pengumuman di akun resmi Instagram mereka, yang menyatakan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian layanan operasional. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan efektivitas bagi borrower dan lender.

'Oleh karena itu, kunjungan langsung belum dapat dilayani sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut,' tulis mereka di media sosial, menjelaskan bahwa seluruh karyawan akan bekerja secara online selama periode 6-10 Oktober 2025.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kritik dan keluhan yang diterima dari nasabah yang mengalami kesulitan menghubungi pihak perusahaan.

Peran OJK dalam Melindungi Nasabah

OJK memiliki peran vital dalam pengawasan lembaga keuangan, termasuk perusahaan pinjaman online, untuk melindungi hak nasabah. Agusman menegaskan bahwa tindakan yang diambil diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman online syariah.

Dalam mengawasi lembaga keuangan, OJK berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas sektor keuangan di Indonesia.

Setiap langkah yang diambil oleh OJK ditujukan untuk menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan terjamin bagi masyarakat, demi mencegah kerugian bagi nasabah.

Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

OJK Mendalami Kasus Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!