27 Perwira Tinggi Polri Resmi Naik Pangkat
Sebanyak 27 perwira tinggi (pati) Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat dalam acara yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin malam, 6 Oktober 2025.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens
Dari jumlah tersebut, empat pati Polri mendapatkan pangkat baru sebagai Komisaris Jenderal (Komjen), sementara yang lainnya terdiri dari Inspektur Jenderal (Irjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen).
Upacara Kenaikan Pangkat yang berlangsung di Mabes Polri mengukuhkan tonggak karier sejumlah pejabat tinggi di kepolisian. Ini menjadi momen penting bagi institusi untuk memberikan pengakuan atas dedikasi anggotanya.
Kenaikan pangkat ini tak hanya menandakan prestasi individu, tetapi juga mencerminkan usaha kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Empat pati Polri yang kini menyandang pangkat Komjen adalah Komjen Ramdani Hidayat, Komjen Yuda Gustawan, Komjen Yudhiawan, dan Komjen Dr. Dwiyono. Mereka dianggap memberikan kontribusi signifikan dalam bidang masing-masing.
Selain itu, lima pati baru diangkat menjadi Irjen, di antaranya Irjen Reza Arief Dewanto dan Irjen Nanang Rudi Supriatna, yang dikenal karena kinerja efektif mereka dalam tugas kepolisian.
Sebanyak 15 pati juga naik pangkat menjadi Brigjen dari berbagai satuan di Polri, termasuk Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dan Brigjen Pol AA Sagung Dian Kartini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian para pati. "Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab institusi.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: