BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 06 OKTOBER 2025 • 15:59 WIB

Potensi Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun

Potensi Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Capai Rp 300 TriliunPotensi Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal dapat mencapai Rp 300 triliun. Pernyataan ini dibuat saat penyerahan enam smelter hasil rampasan kasus korupsi di Bangka Belitung.

Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum terhadap illegal mining yang merugikan negara, meminta agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Penyerahan Smelter Hasil Rampasan

Pada tanggal 6 Oktober 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan enam smelter kasus korupsi timah kepada Kementerian Keuangan. Acara berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang berlokasi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Smelter yang diserahkan akan dikelola oleh PT Timah Tbk, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan timah. Proses penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Dampak Kerugian Ilegal Mining

Prabowo menyatakan, "Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun." Pernyataan ini menunjukkan besarnya angka kerugian akibat tambang ilegal.

Presiden menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan tambang ilegal. Ia menyerukan semua pihak untuk terus melanjutkan upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Apresiasi untuk Penegak Hukum

Prabowo memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang berperan dalam menyelamatkan aset negara. Ia menyatakan bahwa, "Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita."

Ia juga menghargai kinerja Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla yang terlibat dalam penegakan hukum. Praktik tambang ilegal yang mengakibatkan kerugian besar menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Potensi Kerugian Negara dari Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!