Kasus Penganiayaan Wartawan di Jakarta Timur Berakhir Damai
Kasus penganiayaan seorang wartawan yang meliput keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur telah berakhir dengan permohonan maaf dari pelaku dan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Oknum yang terlibat, Salim, mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya di masa mendatang.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 30 September 2025 di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Wartawan bernama Munir mengalami penganiayaan saat berupaya mencari tahu penyebab keracunan yang dialami oleh 20 siswa di SDN 01 Gedong.
Korban dilaporkan dicekik dan hendak dipukul saat menanyakan dugaan produksi MBG yang diduga menjadi pemicu keracunan. Keracunan tersebut ditandai dengan gejala muntah dan pusing yang dialami siswa setelah mengonsumsi menu MBG.
Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer
Setelah kejadian tersebut, mediasi antara pelaku dan korban dilakukan di Polsek Pasar Rebo pada tanggal 1 Oktober. Dalam video yang diterima, Salim, yang merupakan penjaga keamanan SPPG, mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan Munir dan Kiki.
Munir juga menegaskan tidak berniat mencari kesalahan SPPG, melainkan fokus pada penelusuran masalah. Ia berharap agar Salim tidak kehilangan pekerjaannya dan menegaskan untuk tidak menyimpan dendam.
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memberikan tanggapan terhadap insiden ini. Ia mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum SPPG dan menekankan, 'Kekerasan bukanlah solusi'.
Dadan menambahkan perlunya komunikasi yang baik antara wartawan dan SPPG untuk menjaga kebersihan dan keamanan di area tersebut meskipun insiden serupa bisa saja terjadi.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: