BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 12:36 WIB

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dapat Sorotan Ombudsman RI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dapat Sorotan Ombudsman RIProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) Dapat Sorotan Ombudsman RI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyajikan makanan untuk anak-anak kini menjadi sorotan dari anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Ia telah mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam penyajian bahan makanan, khususnya terkait penyajian buah semangka yang dianggap tidak sesuai standar.

Kritik Terhadap Penyajian Makanan MBG

Yeka Hendra Fatika menyatakan, 'Yang terjadi itu adalah permainan di bahan baku. Itu sangat unik. Faktanya banyak beredar, misalnya menu untuk Rp 10.000 porsi tapi buahnya (semangka) tipis banget, seperti tisu ‘wer-ewer’ gitu.'

Kritikan ini menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap prinsip dasar program MBG yang seharusnya memberikan makanan bergizi kepada anak-anak.

Ia menegaskan, 'Kalau cuma kasih snack atau buah yang sangat tipis, itu jelas permainan bahan baku, dan itu melanggar.'

Potensi Korupsi Dalam Program MBG

Yeka mengungkapkan bahwa meskipun program MBG secara sistematis seharusnya sulit dikorupsi, potensi penyimpangan tetap ada, terutama dalam pengadaan bahan baku.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Ia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan sistem pengawasan terkait harga bahan baku.

'Makanya pengawasan itu merupakan sebuah keniscayaan,' ujar Yeka, menekankan perlunya infrastruktur pengawasan yang memadai dalam program tersebut.

Masalah Verifikasi Harga Bahan Baku

Yeka mencermati isu verifikasi harga bahan baku yang sering tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Sebagai contoh, ia menyoroti harga telur yang harus sesuai dengan harga pasar tetapi sulit dikonfirmasi di lapangan.

'Pertanyaan saya: siapa yang bisa menjamin bahwa dia benar-benar beli dengan harga Rp 30.000?' lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa kuitansi sebagai bukti tertulis tidak selalu bisa menjamin kebenaran harga yang tercatat, berpotensi menyebabkan laporan yang tidak akurat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dapat Sorotan Ombudsman RI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!