Ketidakhadiran Andre Taulany dan Erin Wartia dalam Sidang Permohonan Cerai
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina tidak hadir dalam sidang perdana permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan legalitas, yang seharusnya dihadiri oleh kedua belah pihak.
Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena sedang berada di luar Jakarta.
Ia menyatakan, 'Terakhir [Andre] kasih kabar ke saya intinya lagi di luar kota atau di luar negeri.'
Ketidakhadiran Erin dalam sidang ini membuat proses pemeriksaan legalitas tidak bisa dilanjutkan.
Galih menegaskan bahwa sidang perdana ini belum memasuki tahap mediasi, yang mengharuskan kehadiran kedua belah pihak.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Galih menjelaskan, 'Belum mediasi. Kalau mediasi itu harus hadir dong dua-duanya.' Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum membutuhkan kerjasama dari kedua pihak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Permohonan cerai yang diajukan Andre dipindahkan dari Pengadilan Agama Tigaraksa ke Jakarta Selatan berkaitan dengan kewenangan mengadili kasus ini.
'Terkait di Tigaraksa kan belum masuk sampai pokok perkara, ya. Jadi, masih terkait kewenangan mengadili,' ujar Galih menjelaskan keputusan tersebut.
Andre Taulany dan Erin Wartia menikah pada Desember 2005 dan telah dikaruniai tiga anak.
Namun, hubungan mereka mulai menjadi sorotan publik akibat rumor permasalahan dalam pernikahan.
Sebelumnya, Andre pernah mengajukan permohonan cerai pada April 2024 setelah hampir 19 tahun menikah, tetapi ditolak secara hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: