BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 22 SEPTEMBER 2025 • 19:26 WIB

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan RotatorKorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) secara resmi telah membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator 'Tot Tot Wuk Wuk' di jalan raya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kritik masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan sirene tersebut.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa evaluasi sedang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Dengan langkah ini, diharapkan lalu lintas bisa menjadi lebih aman dan tertib.

Evaluasi Penggunaan Sirene oleh Korlantas

Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa keputusan penghentian ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai suara sirene dan strobo. 'Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh,' ujarnya.

Meski penggunaan sirene dihentikan, Agus menegaskan bahwa pengawalan untuk kendaraan pejabat akan tetap dilakukan meskipun tanpa menggunakan sirene. Ia juga menyatakan bahwa penggunaan sirene sangat perlu dibatasi hanya untuk kondisi-kondisi yang benar-benar membutuhkan prioritas.

'Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,' jelasnya.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa

Permintaan Presiden untuk Menghormati Pengguna Jalan Lain

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut menekankan pentingnya pejabat negara untuk tidak menggunakan sirene dan strobo secara sembarangan. 'Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,' ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus dalam batas wajar untuk tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. 'Sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang terus menerus kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang meliputi batas-batas wajar,' tambahnya.

Contoh yang baik diambil dari Prabowo Subianto, yang jarang menyalakan sirene dan strobo saat mendapatkan pengawalan. Prasetyo menambahkan, 'Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet...'

Kesadaran Pentingnya Ketertiban di Jalan Raya

Langkah ini menciptakan kesadaran baru bagi masyarakat mengenai pentingnya ketertiban di jalan, terutama bagi para pejabat. Dengan penghentian penggunaan sirene sembarangan, diharapkan suasana jalan raya dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk semua pengguna.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan fasilitas umum oleh pejabat untuk mencegah penyalahgunaan. Contoh baik dari pejabat, terutama Presiden, sangat penting dalam menciptakan tata tertib di jalan.

Dalam konteks ini, pengertian dan kedisiplinan di jalan raya menjadi kunci untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!