urbanvibe.id – Istana Negara menegaskan Presiden Prabowo Subianto akan menindaklanjuti sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara dengan cepat, memperhatikan aspek historis yang ada.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta proses administrasi dalam pengambilan keputusan.
Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini menjadi perhatian besar Istana. Dalam konferensi pers pada 16 Juni 2025 di Jakarta, Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayah negara, termasuk pulau-pulau yang sedang disengketakan.
Hasan menjelaskan, “Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah punya wilayah administrasi.” Pernyataan ini menunjukkan perbedaan jelas antara kedaulatan yang dipegang pemerintah pusat dan pengelolaan wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Masalah yang dihadapi bukanlah perdebatan mengenai kedaulatan, namun lebih kepada administrasi wilayah. “Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah,” tambahnya.
Hasan menyoroti peran serta kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan pulau-pulau yang sedang disengketakan. “Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” tuturnya.
Dengan demikian, jika sebuah pulau termasuk dalam wilayah daerah B, maka daerah B yang bertanggung jawab untuk pengelolaannya. Ini menekankan bahwa sengketa lebih berkaitan dengan perbedaan dalam administrasi daripada masalah kedaulatan di antara provinsi.
Dia menambahkan, perbedaan klaim antara Aceh dan Sumut muncul dari aspirasi yang berbeda terkait pengelolaan sejumlah pulau. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” jelasnya.
Menghadapi sengketa wilayah tersebut, pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo akan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Hasan menyatakan, “Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat.”
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepastian administrasi dan pengelolaan bagi setiap pulau yang menjadi sumber perselisihan. Hasan juga menyampaikan bahwa solusi yang cepat akan dicari untuk meredakan ketegangan antara kedua provinsi.
Dia mengingatkan bahwa keputusan pemerintah akan berlandaskan pada aspirasi masyarakat dan peraturan yang berlaku, demi menjaga stabilitas serta integritas wilayah negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: