urbanvibe.id – Musisi senior Fariz RM tengah menghadapi ancaman hukuman mati setelah dituduh sebagai pengedar narkoba. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025.
Fariz RM, yang memiliki nama asli Fariz Roestam Moenaf, dihadapkan pada tuduhan melanggar berbagai pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa Penuntut Umum mengklaim bahwa Fariz terlibat dalam serangkaian aktivitas ilegal terkait penjualan dan penyimpanan narkotika.
Menurut jaksa, saksi bernama Andres Deni Kristyawan juga disebutkan telah terlibat dalam transaksi yang diduga dilakukan oleh Fariz. Tuduhan ini mencakup fakta bahwa Fariz menyimpan sabu dan ganja di rumahnya, yang tidak memiliki alasan jelas terkait profesinya sebagai musisi.
Jaksa mengacu pada Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai dasar tuntutan yang mengancam hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati jika semua tuduhan terbukti. Penambahan dakwaan lainnya yaitu Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika semakin memperkuat posisinya.
Tanggapan atas tuduhan ini datang dari tim kuasa hukum Fariz RM yang dipimpin oleh Griffinly Mewoh. Mereka menegaskan bahwa klien mereka adalah korban dalam situasi yang tidak mencerminkan kebenaran.
“Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan,” ungkap Griffinly setelah sidang.
Tim kuasa hukum saat ini sedang menyiapkan langkah hukum selanjutnya, termasuk permohonan rehabilitasi, dan berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif. Mereka mempertahankan reputasi Fariz RM yang telah berkarya di industri musik selama puluhan tahun.
Sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum telah dijadwalkan. Keputusan ini akan menjadi kunci bagi kelanjutan kasus dan nasib Fariz yang terancam hukuman serius.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena status Fariz RM sebagai musisi senior yang memiliki banyak penggemar. Reaksi masyarakat beragam, mengingat perjalanan karier Fariz yang membekas di hati banyak orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: