urbanvibe.id – Polisi menduga mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Pancoran, Jakarta Selatan, adalah pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wamendagri Bima Arya Sugiarto memberikan penjelasan mengenai situasi ini dan kaitannya dengan insiden longsor di Bogor.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi dugaan identitas jenazah sebagai pegawai Kemendagri, berawal dari insiden longsor di Megamendung, Bogor. Seorang pria dilaporkan hilang saat memancing dan hingga kini belum ditemukan.
Bima Arya menambahkan, “Nah ada dugaan memang karena jenazahnya nggak ada, ketika ditemukan di Ciliwung itu kemarin ada dugaan itu adalah staf Kemendagri, bekerja di bagian umum sebagai pengemudi, ASN, itu tenaga pengemudi biro umum.”
Meskipun terdapat dugaan tersebut, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai identitas jenazah. Pihak keluarga telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Fatmawati untuk mencari tahu kebenarannya.
Keluarga korban saat melakukan pemeriksaan di RS Fatmawati tidak mengakui bahwa mayat yang ditemukan adalah anggota keluarga mereka. Ini membuat Wamendagri Bima Arya sulit untuk memastikan apakah jenazah tersebut adalah pegawai yang dinyatakan hilang.
“Tetapi, ketika pihak keluarga melakukan pemeriksaan, dicek di (RS) Fatmawati, keluarga tidak mengakui,” jelanya.
Saat ini, mereka sedang menunggu hasil tes DNA untuk membuktikan identitas mayat tersebut. Bima menjelaskan, “Karena itu tadi dilakukan tes DNA untuk memastikan identitasnya, jadi kita masih menunggu tes DNA.”
Polisi melaporkan bahwa mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal selama empat hari, yang terlihat dari kondisi kulit rata-rata yang telah melepuh. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan, “Kurang lebih 4 hari (waktu kematian) dengan kondisi yang sudah melepuh begitu.”
Dalam proses penyidikan, kepolisian belum menemukan adanya luka pada tubuh korban. Autopsi dari pihak RS Polri Kramat Jati menjadi langkah yang dinantikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: