BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 17 JULI 2025 • 14:45 WIB

Sofian Effendi Tarik Pernyataan Terkait Ijazah Jokowi setelah Kontroversi

urbanvibe.id – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofian Effendi kini menarik semua pernyataannya mengenai riwayat kuliah dan ijazah sarjana Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diungkapkan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025.

Penarikan Pernyataan Sofian Effendi

Dalam video berjudul ‘Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan!’, Sofian Effendi membahas ijazah Jokowi dengan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Tayangan ini sudah mendapatkan lebih dari 458.000 views hingga 17 Juli 2025.

Setelah mendapat banyak perhatian, Sofian mengeluarkan surat penarikan pernyataan yang menyatakan, ‘Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran.’

Ia menjelaskan bahwa wawancara tersebut sebenarnya bertujuan untuk diskusi antara alumni dan tidak menyadari bahwa itu merupakan siaran langsung. ‘Karena saya tidak menyangka itu live streaming itu disebarkan secara luas,’ ungkapnya.

Sofian juga menegaskan bahwa pernyataannya tentang ijazah Jokowi tidak memiliki bukti yang kuat, yang mana ia mengaku belum memiliki informasi pasti terkait keaslian ijazah tersebut.

Reaksi dan Dampak Penarikan

Ia mengkhawatirkan keselamatan keluarganya setelah beberapa kelompok pendukung Jokowi menyatakan niat untuk mempolisikan dirinya atas tuduhan fitnah. ‘Karena itu sangat menakutkan keluarga saya ini kan, istri dan anak-anak saya,’ ujarnya.

Sofian berharap penarikan tersebut dapat memperbaiki hubungannya dengan pihak UGM dan khususnya Rektor Ova Emilia. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa melalui penyelesaian isu ini.

Dalam pernyataannya, Sofian juga menyatakan, ‘Karena kalau itu perpanjang itu akan merugikan UGM sendiri, dan juga merugikan persatuan bangsa ini.’

Kasus Ijazah Jokowi yang Berlanjut

Sementara itu, kasus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sudah ditangani oleh Bareskrim Polri, di mana penyidik menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Pengacara Jokowi juga melaporkan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Jokowi merasa perlu untuk memperjuangkan nama baiknya sebagai Presiden dan tokoh publik. Ia berencana menindaklanjuti tuduhan yang menyebutkan bahwa ijazahnya tidak sah.

Polda Metro Jaya mengakui adanya unsur pidana dalam dugaan pencemaran nama baik ini, dan kini telah naik ke tahap penyidikan setelah adanya bukti awal yang cukup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sofian Effendi Tarik Pernyataan Terkait Ijazah Jokowi setelah Kontroversi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!