urbanvibe.id – Sebuah video viral yang mengklaim menunjukkan pengaduan nasabah bank terkait pemblokiran rekening tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, klaim tersebut ternyata tidak benar, dan video itu telah diubah konteksnya untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Video asli, yang diunggah pada 30 Juli 2025, justru menampilkan situasi penumpang di bandara yang meluapkan kemarahan kepada petugas terkait keterlambatan penerbangan. Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi di era digital untuk menghindari kepanikan yang tidak perlu di kalangan masyarakat.
Video yang dipercaya banyak orang sebagai aksi protes nasabah bank sebenarnya diunggah oleh akun TikTok @meysharoh5. Dalam video aslinya, terlihat sejumlah penumpang yang meluapkan kemarahan mereka terhadap petugas bandara terkait keterlambatan penerbangan.
Informasi yang menyebutkan bahwa PPATK akan memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan ternyata tidak lebih dari sekedar hoaks. Narasi yang menyertai video tersebut dimanfaatkan untuk menyebarkan ketakutan dan merusak citra lembaga pemerintah yang bersangkutan.
Berita hoaks semacam ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan pemerintah. Akibatnya, kondisi ini dapat memicu kepanikan di kalangan nasabah yang tidak mengetahui fakta sebenarnya.
Pihak PPATK telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemblokiran rekening tanpa dasar yang jelas. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu memeriksa kebenaran berita yang beredar.
Di era digital ini, penyebaran informasi dapat berlangsung dengan sangat cepat, membuat masyarakat rentan terhadap berita palsu. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu lebih gencar dalam memberikan klarifikasi untuk mengedukasi masyarakat tentang berita yang tidak benar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesalahan yang sama tidak terulang dan kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: