urbanvibe.id – Bareskrim Polri baru saja melaksanakan operasi yang berhasil menghentikan penyelundupan narkotik besar-besaran di Pare-pare, Sulawesi Selatan, dengan mengamankan 80 kilogram sabu. Dua orang tersangka asal Kabupaten Barru telah ditangkap dalam operasi yang berjalan pada akhir Juli 2025.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari 80 bungkus sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Guanyinwang.
Kasus ini terungkap setelah pihak Bareskrim mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di Pare-pare. Dalam menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Bareskrim dan Bea Cukai melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga terlibat.
Tim penyelidik, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin, mulai melakukan pengamatan di Jalan Mattirotasi Baru sejak 27 Juli 2025. Selama pemantauan, tim mencurigai interaksi tiga orang di sebuah mobil Suzuki Carry.
Dua orang terlihat meninggalkan mobil dan memasuki kendaraan Mitsubishi double cabin berwarna putih. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, tim akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiga orang tersebut di lokasi.
Setelah penangkapan, tim melakukan penggeledahan di dalam mobil yang mereka curigai. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah sabu yang menjadi barang bukti utama dari operasi ini.
Dua orang yang ditangkap, bernama inisial B (37) dan MA (54), memiliki peran penting dalam jaringan narkoba ini. Tersangka B diketahui bertindak sebagai pengendali kurir atau biasa disebut ‘boss’, sementara MA berperan sebagai kurir yang membawa barang.
Satu orang lainnya yang diamankan, dengan inisial H, berstatus sebagai saksi. Dia berfungsi sebagai pengantar tersangka B dan MA dari Kabupaten Barru menuju Pare-pare, namun keterlibatannya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, barang bukti serta kedua tersangka sudah diamankan oleh Bareskrim Polri. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar di balik penyelundupan ini.
Eko Hadi menegaskan pentingnya penanganan kasus ini dalam memerangi peredaran narkotika, yakni dengan mengurangi keberadaan jaringan yang merusak generasi penerus bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: