Ousmane Dembele Raih Gelar Pemain Terbaik FIFA 2025 di Doha
Ousmane Dembele dengan bangga menerima gelar Pemain Terbaik FIFA 2025 dalam acara Gala Dinner di Doha pada Rabu dini hari WIB.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Pemain dari Paris Saint-Germain ini mengungkapkan harapannya untuk menang kembali di tahun depan setelah berhasil meraih penghargaan tersebut.
Gelar Pemain Terbaik FIFA 2025 merupakan simbol pencapaian luar biasa bagi Ousmane Dembele. Ia sebelumnya juga memenangi Ballon d'Or 2025, yang semakin menambah suksesnya di tahun ini.
Dembele mencatatkan performa yang sangat baik pada musim lalu, membantu PSG meraih empat gelar, termasuk Ligue 1 dan Liga Champions. Dalam 53 pertandingan yang dimainkan, ia berhasil mencetak 35 gol dan memberikan 16 assist, dengan 21 gol di antaranya dicetak di liga.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Meskipun berhasil meraih gelar, Dembele menyadari bahwa mempertahankan posisi ini tidak mudah. Ia mengalami penurunan performa yang signifikan akibat cedera, terbukti dari catatan hanya tiga gol dan tiga assist dalam 12 pertandingan tahun ini.
PSG sendiri juga belum menunjukkan performa konsisten seperti musim lalu. Saat ini mereka berada di posisi kedua Ligue 1 dengan selisih satu poin dari Lens, sementara tantangan di Liga Champions juga masih ada.
Dalam momen bersejarah ini, Dembele mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya di PSG, menekankan pentingnya kerja sama tim dalam mencapai keberhasilan. "Ini tahun yang fantastis untuk saya, baik secara individu maupun tim," ungkapnya di situs resmi FIFA.
Ia juga menunjukkan rasa syukur kepada keluarganya atas dukungan yang terus menerus. "Saya harap bisa kembali lagi ke sini tahun depan," tambahnya, mengekspresikan harapan untuk terus berprestasi di panggung dunia sepakbola.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: