Pengusaha Indonesia mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan niaga dari India yang bernilai sekitar Rp 24,66 triliun.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana ini dapat merugikan industri otomotif dalam negeri yang tengah berkembang.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan bahwa impor kendaraan niaga dalam jumlah besar tidak mendatangkan manfaat bagi industri lokal.
Ia menekankan bahwa rencana impor ini berpotensi mempermudah persaingan asing di pasar domestik dan dapat mematikan industri otomotif di Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Beberapa produsen otomotif lokal seperti Suzuki, Isuzu, dan Toyota dengan tegas menunjukkan kapasitas mereka untuk memenuhi permintaan kendaraan niaga di dalam negeri.
Menurut Saleh, total kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 400.000 unit pickup per tahun, yang berarti industri lokal masih memiliki potensi untuk berkembang jika didorong dengan baik.
Saleh juga menekankan pentingnya adanya sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar agenda industrialisasi pemerintah dapat terlaksana dengan baik.
Dia menambahkan, 'Kebijakan impor kendaraan bermotor perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi dan tidak menggerus potensi industri nasional yang telah dibangun dengan baik.'
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: