Pada 22 Februari 2023, lokasi syuting film 'Extraction: Tygo' yang dibintangi Lisa BLACKPINK menarik perhatian kepolisian di Baronk Cafe, Jakarta Selatan.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Pengamanan dilakukan untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran proses syuting dalam menghadapi banyaknya penonton.
Keamanan di Lokasi Syuting
Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan serius untuk mencegah kemacetan akibat banyaknya orang yang terlibat dalam syuting.
Ditegaskannya, 'Polisi beserta aparat lain mengamankan lokasi sekitar agar tidak macet akibat adanya syuting tersebut.'
Sebanyak lima personel dikerahkan dari pukul 17.00 hingga 21.40 WIB untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Warga sekitar juga terlihat antusias menyaksikan momen menarik saat Lisa BLACKPINK dan para aktor lainnya beraksi di hadapan kamera.
Film yang Ditunggu
Film 'Extraction: Tygo' menampilkan bintang-bintang ternama seperti Lisa BLACKPINK, Ma Dong Seok, dan Lee Jin Wook.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Sutradara Lee Sang Yong juga terlibat dalam proyek ini, yang rencananya akan tayang di platform Netflix.
Kolaborasi dengan Uwais Team dalam penata laga diharapkan menyajikan aksi yang memukau bagi penonton.
Kehadiran Lisa BLACKPINK sebagai salah satu bintang utama di film ini menjadi daya tarik tersendiri untuk para penggemar.
Antisipasi Terhadap Kemacetan
Polisi bekerjasama dengan aparat lainnya untuk mengantisipasi kemacetan selama proses syuting.
Dari pantauan lokasi, berbagai langkah telah diambil untuk memastikan arus lalu lintas tetap terjaga meskipun banyak penonton yang ingin menyaksikan.
Kompol Wahid Key menambahkan, 'Kami pastikan semua berjalan aman dan tertib agar syuting tidak terganggu.'
Kesigapan aparat terlihat jelas, memberikan kenyamanan kepada warga yang berada di sekitar lokasi syuting.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: