Aura Kasih kembali menarik perhatian publik setelah video podcast-nya dengan Deddy Corbuzier viral di media sosial.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Dalam episode tersebut, ia secara terbuka membahas pandangannya mengenai pelakor dan pengalaman hidupnya setelah perceraian.
Dua Tipe Pelakor Menurut Aura Kasih
Aura Kasih menjelaskan bahwa terdapat dua tipe pelakor yang berbeda. Tipe pertama adalah mereka yang mendekati pria beristri demi keuntungan materi.
Sedangkan, tipe kedua merupakan mereka yang terlibat secara emosional dan benar-benar mencintai pria tersebut.
Dia menekankan, "Kalau intensinya cuma duit, ya, menurut aku salah. Kalau mau ngomongin perasaan, kita gak bisa stop itu," menegaskan kompleksitas emosi manusia.
Aura mengakui bahwa dia tidak sepenuhnya menyalahkan pelakor yang terjebak dalam perasaan, karena itu adalah bagian dari sifat manusia.
Kehidupan Pribadi dan Kebutuhan Emosional
Aura juga mengungkapkan tentang kehidupannya sebagai seorang janda, di mana ia masih merasakan perlunya sosok laki-laki dalam hidupnya.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
"Butuh cowok tuh buat ngobrol, touching juga ya," ujarnya saat menjelaskan pentingnya dukungan emosional.
Ia percaya bahwa pelukan dapat berfungsi sebagai pelepas stres ketika menghadapi masa-masa sulit.
Meski kini berjalan sendiri, Aura tegaskan bahwa ia tidak ingin terpengaruh oleh opini orang lain.
Tuduhan dan Tindakan Hukum
Di tengah isu perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Aura Kasih tak luput dari tuduhan sebagai pelakor.
Kuasa hukum Aura, Yanti Nurdin, membantah semua tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada hubungan gelap antara kliennya dan pihak manapun.
"Itu semua enggak benar. Kami sedang kumpulkan semua berita-berita yang enggak benar," ujarnya.
Namun, situasi ini justru memicu lagi pembicaraan di kalangan netizen mengenai pernyataan Aura dalam podcast yang juga menyentuh tema pelakor.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: