Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Program Internet Murah Dimulai Pekan Depan
Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah dengan kecepatan 100 Mbps akan dilaksanakan pekan depan. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) telah mengumumkan peserta yang berhak mengikuti lelang ini.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR
Proses pendaftaran telah dibuka sejak Juli lalu, dengan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Ketiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic.
Pendaftaran untuk lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai sejak Juli 2025, dengan tujuh perusahaan awalnya melamar. Namun, setelah melalui pemeriksaan dokumen, Komdigi mengumumkan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat: PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik selaku pemilik merek MyRepublic.
Menurut pernyataan Komdigi, hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada sanggahan yang diajukan terhadap hasil evaluasi dokumen lelang. Hal ini memungkinkan proses seleksi untuk segera melanjutkan ke tahapan lelang harga, direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan sistem e-Auction.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Lelang frekuensi ini menjangkau spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan internet dan memastikan pemerataan transformasi digital di seluruh Tanah Air.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.' Ini menjadi bagian penting dalam memberikan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Peserta lelang harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik serta izin BWA. Selain itu, mereka diwajibkan untuk mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.
Terdapat tiga regional yang menjadi objek seleksi, masing-masing dengan zona frekuensi yang berbeda. Kawasan ini mencakup wilayah dari Aceh hingga Papua, guna memastikan layanan internet dapat dijangkau secara merata di seluruh Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: